Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor Hk.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ)/daring (dalam jaringan)/online, Mordent PMC ikut mensukseskan keputusan bersama tersebut dengan memberikan materi-materi ajar Mata Pelajaran Seni Budaya khusus bab Seni Musik.

Untuk mendapatkan materi belajar, silahkan klik link berikut: